Punya rumah impian sekarang jadi lebih mudah berkat Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dengan adanya fasilitas ini, Anda bisa membeli rumah secara mencicil tanpa harus menyiapkan dana tunai dalam jumlah besar di awal. Cukup menyediakan uang muka atau down payment (DP), lalu sisanya bisa dibayar secara bertahap dalam jangka waktu tertentu. KPR sangat membantu bagi siapa saja yang ingin punya rumah tetapi belum memiliki dana tunai yang cukup. Saat ini, ada berbagai jenis KPR yang ditawarkan oleh bank dan lembaga keuangan, masing-masing dengan keunggulannya sendiri.
Supaya tidak salah pilih, penting untuk memahami jenis-jenis KPR dan menyesuaikannya dengan kondisi finansial serta kebutuhan Anda.
1. KPR Konvensional
Dikenal sebagai KPR non-subsidi, KPR konvensional adalah jenis pinjaman rumah yang paling umum digunakan di Indonesia. Produk ini tersedia untuk semua kalangan dengan sistem bunga yang mengikuti suku bunga acuan Bank Indonesia. Ada dua jenis suku bunga dalam KPR ini: bunga tetap (fixed rate) yang berlaku selama 1–5 tahun pertama, dan bunga mengambang (floating rate) yang menyesuaikan dengan pasar setelahnya. Tenor cicilan pun bervariasi, mulai dari 5 hingga 20 tahun, tergantung kebijakan bank dan kemampuan finansial nasabah.
Baca juga: Mau KPR Disetujui? Hindari 5 Kesalahan Fatal Ini!
2. KPR Syariah
Bagi yang ingin menghindari sistem bunga, KPR syariah bisa menjadi pilihan. Berbeda dengan KPR konvensional, KPR syariah menggunakan prinsip jual beli tanpa bunga, dengan skema umum murabahah, di mana bank membeli rumah lalu menjualnya kembali kepada nasabah dengan margin keuntungan tetap. Cicilan pun tidak berubah hingga lunas. Ada juga musyarakah mutanaqisah, di mana kepemilikan rumah bertahap berpindah ke nasabah seiring pembayaran cicilan.
3. KPR Subsidi
Program ini disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa memiliki rumah dengan cicilan ringan dan DP lebih terjangkau. Beberapa bank bahkan menawarkan KPR subsidi dengan DP 0%. Rumah yang dapat dibiayai umumnya terbatas, misalnya dengan tipe maksimal 36.
4. KPR Non Subsidi
KPR ini tersedia untuk siapa saja dengan suku bunga yang mengikuti kebijakan masing-masing bank. Dibandingkan KPR subsidi, jenis ini lebih fleksibel karena Anda bisa memilih tenor cicilan yang lebih panjang atau pendek, serta menentukan jumlah pinjaman sesuai dengan harga rumah yang diinginkan.
5. KPR Refinancing
KPR ini memungkinkan kamu mengajukan pinjaman baru dengan rumah yang masih dicicil sebagai jaminan. Pinjaman ini bisa ke bank yang sama atau bank lain. Tujuannya biasanya untuk mendapatkan bunga lebih rendah atau memperpanjang tenor supaya cicilan lebih ringan. Fasilitas ini sering digunakan untuk mengatur ulang pembayaran KPR atau meringankan beban keuangan.

Baca juga: Apa Itu KPR? Berikut adalah Panduan Lengkap Kredit Kepemilikan Rumah
6. KPR Take Over
Proses pengalihan KPR dari satu pihak ke pihak lain. Jika dilakukan perorangan, artinya rumah yang masih dalam masa KPR dijual dan kreditnya dilanjutkan oleh pembeli. Jika antar bank, KPR dipindahkan ke bank lain untuk mendapatkan cicilan lebih ringan tanpa melalui proses jual beli. Selain berdasarkan peruntukannya, KPR juga dibedakan berdasarkan sistem bunganya:
- Fixed-Rate Mortgage (FRM): Bunga tetap, cicilan bulanan tidak berubah. Umumnya digunakan dalam KPR subsidi.
- Adjustable-Rate Mortgage (ARM): Bunga mengambang yang mengikuti kondisi ekonomi, sehingga cicilan bisa naik atau turun.
- Price Level Adjusted Mortgage (PLAM): Bunga rendah dengan pokok utang yang disesuaikan dengan inflasi.
- Graduated Payment Mortgage: Cicilan awal ringan dan meningkat seiring waktu, cocok untuk anak muda atau pembeli rumah pertama.
Masing-masing sistem memiliki kelebihan dan kekurangan, jadi pilihlah sesuai dengan kondisi keuangan dan rencana jangka panjang.
Kesimpulan
Memilih jenis KPR yang tepat sangat penting agar proses pembelian rumah berjalan lancar tanpa membebani keuangan. KPR konvensional cocok bagi yang fleksibel dengan sistem bunga, sementara KPR syariah menawarkan alternatif tanpa bunga. KPR subsidi bisa menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sedangkan refinancing dan take over dapat membantu dalam pengelolaan cicilan. Sebelum mengajukan KPR, pastikan Anda memahami setiap jenisnya dan memilih yang paling sesuai dengan kondisi finansial serta rencana jangka panjang Anda.




